welcome

Blogging is My Life

Senin, 23 Mei 2011

Suprastruktur dan Infrastruktur


Suprastruktur dan Infrastruktur
Deskripsi Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia

1)      Mendeskripsikan Suprastruktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia
Suasana kehidupan politik pemerintahan disebut suprastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Unsur-unsur yang ada dalam suprastruktur politik dan infrastruktur politik saling mempengaruhi, dimana suprastruktur politik sebagai pembuat keputusan akan mendapat masukan dan aspirasi infrastruktur. Sebaliknya infrastruktur akan melaksanakan kebijakan suprastruktur.

Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah suatu set struktur yang menggabungkan antara satu dengan yang lain, lalu membentuk satu rangkaian yang membantu berdirinya keseluruhan struktur tertentu. Kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik rill di dalam masyarakat, disebut “infrastruktur poitik” yang mencakup 5 komponen yaitu: partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekanan, media komunikasi politik, dan tokoh politik.
      
1.  Fungsi infrastruktur politik
a.  Pendidikan politik, yaitu untuk meningkatkan pengetahuan politik rakyat dan agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. Sesuai dengan paham demokrasi atau kedaulatan rakyat. Rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi.
b.  Mempertemukan kepentingan yang beraneka ragam dan kenyataan hidup dalam masyarakat.
c.  Agregasi kepentingan, yaitu menyalurkan segala hasrat, aspirasi, dan pendapat masyarakat kepada pemegang kekuasaan atau pemegang kekuasaan yang berwenang agar tuntutan atau dukungan menjadi perhatian dan menjadi bagian dari keputusan politik.
d.  Seleksi kepemimpinan, yaitu menyelenggarakan pemilihan pemimpin atau calon pemimpin bagi masyarakat.
e.  Komunikasi politik, yaitu menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat baik pikiran intragolongan, institusi, asosiasi ataupun sector kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah.
Kelima fungsi tersebut diatas sering disebut dengan nama fungsi input.
2.  Komponen-Komponen Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik tersebut terdiri dari lima komponen atau unsure, yaitu partai politik (political party); golongan kepentingan (interest group); golongan penekan (pressure group); alat komunikasi politik (media political communication); dan tokoh politik (political figure)

a.  Partai politik (political party)
     Pengertian partai politik secara mendasar adalah sebuah organisasi atau institusi yang mewakili beberapa golongan masyarakat yang memiliki tujuan sama, yang kemudian bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuannya tersebut. Oleh karena itu dalam sebuah Negara yang berdemokrasi partai politik sebagai sebuah lembaga yang memiliki peranan yang penting dalam Negara demokrasi khususnya pada masa sekarang ini.

(1)   Tujuan Partai Politik
(a)   Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam arti mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintah, sehingga dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik atau out out pada umumnya.
(b)   Berusaha melakukan pengawasan, bahkan bila perlu oposisi terhadap kelakuan, tindakan, kebijakan para pemegang otoritas (terutama dalam keadaan mayoritas pemerintahan tidak berada di tangan partai politik yang bersangkutan)
(c)   Berperan untuk menyerap tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga partai politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan mencanangkan isu-isu politik yang dapat dicerna dan dapat diterima oleh masyarakat secara luas.

(2)   Sistem Kepartaian
Menurut Maurice Duverger, partai politik suatu Negara dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:
(a)   Sistem Monopartai (Sistem Satu Partai)
Suatu sistem politik dikatakan menganut sistem monopartai, apabila di dalam wilayah Negara tersebut hanya terdapat satu partai yang diakui dan diperbolehkan hidup serta berkembang.
(b)   Sistem Dwipartai (Sistem Dua Partai)
Suatu sistem politik dikatakan menganut sistem dwipartai, apabila di dalam wilayah Negara tersebut konstitusional hanya diakui adanya dua partai yang hidup dan berkembang. Contoh Negara yang menganut sistem dua partai adalah Amerika Serikat dengan Partai Republik dan Demokrat serta Inggris dengan partai Konservatif dan partai Buruhnya.
(c)   Sistem Multipartai (Sistem Partai Banyak)
Suatu sistem politik dikatakan menganut sistem dwipartai, apabila di dalam wilayah Negara tersebut terdapat lebih dari dua partai yang diakui secara konstitusional. Contoh Negara yang menganut sistem multipartai, antara lain Indonesia, Filipina, Jepang, Malaysia, Belanda, dan Perancis.

B.  Golongan Kepentingan (Interest Group)
     Aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik. Kelompok masyarakat yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya. kelompok ini tempat menampung saran, kritik, dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat. Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan diidentifikasi kedalam jenis-jenis kelompok, yaitu :
(1)   Interest group Asosiasi
Interest group khusus didirikan untuk memeperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau golongan, namun masih mencakup beberapa yang luas. Yang termasuk kelompok ini adalah Ormas. misalnya NU, Muhamadiyah, Kadin, SPSI, dll
(2)   Interest group Institusional
Interest group pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok manusia berasal dari lembaga yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota lembaga yang dimaksudkan. Misalnya PGRI, IDI, dan organisasi seprofesinya.
(3)   Interest group Nanososiasi
Interest group ini didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teratur, tetapi aktivitasnya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, dapat berwujud masyarakat setempat tinggal, masyarakat seasal pendidikan, masyarakat seketurunan, dll.
(4)   Interest group yang Anomik
Interest group inidapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada umumnya berupa aksi-aksi demontrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya tidak terkendalikan, dapat menimbulkan keresahan dan kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara stabilitas nasional. Untuk mencegah dampak aktivitas buruk kelompok ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang hak mengeluarkan pendapat dimuka umum.

C.  Alat Komunikasi Politik(media political communication)
Alat komunikasi dapat mendukung terciptanya suasana politik rakyat karena alat komunikasi tersebut merupakan sarana perhubungan dan pemersatu bagi masing-masing golongan, terutama golongan politik. Alat komunikasi tersebut berfungsi sebagai alat penyebarluasan konsep-konsep, ajaran-ajaran, doktrin-doktrin, ideologi-ideologi politik tertentu, dasn program-program kerja golongan kepada seluruh anggota dan simpatisannya.
Alat komunikasi yang dimaksud adalah Surat kabar, bulletin, brosur, pemancar radio, televisi, dan media massa lainnya.

D.  Golongan Penekanan (Pressure Group)
Yang dimaksud golongan penekan adalah sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai golongan yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu :
(1)   Lembaga swadaya Masyarakat (LSM)
(2)   Organisasi-organisasi social keagamaan
(3)   Organisasi Kepemudaan
(4)   Organisasi Lingkungan  Hidup
(5)   Organisasi pembela hukum dan HAM
(6)   Yayasan atau Badan Hukum lainnya
(7)   Media komunikasi Politik (Political communication media)

E.  Tokoh Politik (political figure)
Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat darii berbagai sub-kultur dan kualifikasi terentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik.
Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sector infrastruktur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat potisasi danpartisipasi masyarakat. Menurut Letser G. Seligman, pross pengangkatan tokoh politik akn berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar